Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

362
×

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan BD (27) pelaku penyalahgunaan narkotika, pada Selasa (21/8/24) sekira pukul 18.00 WIB, di dalam kontrakan di Desa Bohong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Example 300x600

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan penangkapan tersebut.

“ Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan BD (27),” katanya.

Erlin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Berdasarkan Laporan Informasi anggota Opsnal subdit II berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, yaitu BD.

Dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, satu paket JNE yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastic putih dibalut lakban warna coklat, berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 501,2 gr hingga satu buah handphone merk VIVO.

“Saat interogasi BD mengaku narkotika jenis ganja tersebut didapatk dari akun Instagram @POHON BERINGIN untuk di edarkan atau dijual kembali. Tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat narkoba Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Dikatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 14 Ayat (1) Sub 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 209 tentang Narkotika,” tegasnya. (hum/yad).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *