Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Sabu

362
×

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan AG (26) pengedar Narkotika jenis Sabu yang diamankan pada Jumat (26/7) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Example 300x600

“Telah terjadi tindak pidana Peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan AG (26) pengedar Narkotika jenis Sabu yang diamankan pada Jumat (26/07) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” ujar Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Dr. Imam Imamuddin.

Imam menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu bungkus bekas rokok clasmild yang berisi satu bungkus plastic klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto + 3 gram, satu Hp merk Xiaomi redmi 5A.

Imam menjelaskan, setelah dilakukan interogasi kepada pelaku terdapat pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Tersangka juga mengaku bahwa, narkotika jenis sabu tersebut dari bos nya berinisial Imam (DPO). Dimana narkotika tersebut akan dipindahkan ke titik yang lain oleh AG atas perintah dari Imam alias doa ibu..

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” tegasnya. (hum/yad).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *