Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIKTANGERANG RAYAUncategorized

Bawaslu Kota Tangerang Uji Petik Coklit Pilkada Serentak 2024

411
×

Bawaslu Kota Tangerang Uji Petik Coklit Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pastikan kesesuain prosedur proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayah Kota Tangerang, Bawaslu Kota Tangerang lakukan monitoring uji petik proses coklit yang telah usai (75%) di Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda dan (90%) di Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang. Monitoring dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamis, (11/7/24).

Example 300x600

Komarulloh, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, menyampaikan Monev tersebut, lantaran bertujuan memastikan proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih/PPDP dilakukan sesuai dengan prosedur. Dimana ke depan agar tidak ada hak masyarakat selaku pemilih yang terabaikan saat Pilkada serentak tahun 2024 nantinya.

“Kami beserta jajaran Panwaslu Kecamatan hingga Panwaslu Kelurahan/Desa terjun secara langsung untuk pastikan seluruh warga di Kelurahan Pajang Kecamatan Benda telah tercoklit” katanya.

Uji petik yang dilakukan oleh Anggota Bawaslu Faridal Arkam di Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang telah selesai (90%) pencoklitannya hingga Rabu (10/7/24).

Faridal menyebutkan, selain melaksanakan monitoring, Bawaslu Kota Tangerang juga melakukan Pengawasan Uji Petik dengan metode sampling, terjun secara langsung kerumah warga terkait proses coklit yang telah diselesaikan di Kelurahan dimaksud.

“Uji Petik telah kami laksanakan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa mulai dari periode awal masa coklit, dengan menyasar 128 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Wilayah Kelurahan Pakojan Kecamatan Pinang, dengan hasil seluruh sample telah dilakukan coklit sesuai dengan prosedur oleh Pantarlih/PPDP. Apabila terdapat masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Pakojan, sudah mempuyai hak pilih namun belum di coklit bisa menyampaikan ke KPU maupun Bawaslu beserja jajarannya,” jelasnya.

Faridal Arkam selaku Anggota Bawaslu Kota Tangerang untuk Koordinator Divisi Penindakan Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas menyatakan, sengaja melakukan supervisi dan monitoring ke wilayah Kecamatan Pinang guna melakukan uji petik terhadap kinerja PANTARLIH. Ia menekankan pentingnya uji petik terhadap kinerja pantarlih sebagai bagian dari strategi pengawasan Kawal Hak Pilih.

ia menyampaikan metode pengawasan ini, telah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Dimana pada surat edaran terdapat patroli kawal hak pilih, mendirikan Posko Kawal hak pilih dari Bawaslu Kota Tangerang, Panwascam sampai ke PKD. Bawaslu berharap kepada Seluruh Masyarakat Kota Tangerang yang belum didatangi Oleh PANTARLIH Untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) data, atau menemukan PANTARLIH bekerja tidak sesuai prosedur agar melaporkan ke Kantor ke Jajaran Pengawas pemilu terdekat,” tuturnya.

Menurut Faridal, uji petik merupakan salah satu strategi pengawasan untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door dan sesuai dengan prosedur Coklit, serta masyarakat mendapatkan akses ke TPS yang dekat atau tidak jauh dari kediaman. Begitu juga kepada jajaran kami yang bertugas sebagai Panwaslu Desa/Kelurahan ( PKD) apakah benar-benar dilakukan Pengawasan secara melekat kepada PANTARLIH,” tandasnya.

Bawaslu Kota Tangerang terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan status hak pilih mereka mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Menurutnya, sejauh ini hasil di lapangan sangat mengapresiasi kinerja dari pantarlih, meski masih di temukan ada beberapa rumah yang kami cek di lapangan yang belum ada stiker pantarlih padahal dirumah sebelahnya sudah tertempel.

” Kami mengapreasiasi kinerja pantarlih di lapangan yang telah bekerja maksimal, meski kami masih menemukan di kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang yang data dari PKD sudah 90% pencoklitan, tapi ada beberapa rumah yang tidak tertempel stiker pantarlih meski rumah di sebelahnya sudah ditempel tanda sudah di coklik. Nah ini kenapa dan ada apa,” tanyanya. (Darjo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *