TANGERANG, (B1) – Ketua DPC PPP Kota Tangerang Ahmad Riyanto sebut SA, Bacaleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Tangerang 2024 yang terlibat kasus narkoba cuma sekadar Bacaleg, bukan kader aktif PPP Kota Tangerang.
“SA cuma bacaleg, bukan kader,” jelasnya, Senin (8/7/024).
Meski begitu, dirinya membenarkan jika SA merupakan Bacaleg PPP Kota Tangerang yang mendaftar pada Pileg 2024 Februari lalu. Namun, ia menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan kader aktif PPP Kota Tangerang.
“Iya, saya kecewa kenapa bawa PPP, karena dia (SA-red) itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja,” sebutnya.
Terkait hal itu, pihaknya bakal mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik SA, sebagai bentuk sanksi terhadap SA yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
“Akan kami telusuri lebih lanjut, dan mencabut KTA yang bersangkutan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (7/7/2024), mantan Bacaleg PPP Kota Tangerang berinisial SA berhasil diamankan Polsek Gambir, lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di salah satu apartemen wilayah Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan. (cj/jo).