TIGARAKSA, (B1) – Pj Bupati Tangerang Andi Ony menerima sertifikat indikasi geografis Rambutan Parakan sebagai buah khas dari Kabupaten Tangerang. Sertifikat yang diterima langsung Pj Andi Ony tersebut diberikan oleh staf ahli Menteri Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci Kabupaten Tangerang, Rabu, (22/5/24).
Pj Andi Ony mengungkapkan rasa syukur dan bangganya karena Rambutan Parakan akhirnya secara resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai rambutan asli Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang merasa bangga karena Rambutan Parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia,” ungkap Pj Andi Ony
Menurutnya, sertifikasi geografis Rambutan Parakan merupakan kebanggaan tersendiri, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang patut disyukuri bersama dengan terus menjaga dan melestarikan keberadaan Rambutan Parakan
“Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang di lebih luas lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyampaikan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Pj Gubernur Banten, Bupati dan seluruh stakeholder serta mitra kerja atas dukungan dan kerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam meningkatkan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Provinsi Banten.
“Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakannya dan untuk yang pertama pendaftaran sertifikat Indikasi geografis varietas rambutan di Indonesia,” jelas Lucky
Dia berharap dengan diserahkannya sertifikasi geografis tersebut juga akan memacu daerah lainnya di Propinsi Banten untuk segera mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya ke Kemenkumham RI agar bisa diakui secara nasional.
“Semoga acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM,” harapnya. (kom/yad).