TIGARAKSA, (B1) – Peredaran ilegal obat daftar G seperti Tramadol dan Hexymer dan lainnya masih marak dijual secara bebas, salah satunya di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Modusnya dengan berkamuflase menjual kosmetik, conter atau warung sembako. Pihak berwenang pernah melakukan razia, tetapi masih saja bandel tetap buka.
Saat dikonfirmasi ke Camat Sepatan Timur, Miftah, pada Rabu (6/3/24), sore, melalui pesan whatsapp, Camat menyatakan akan terus melakukan razia kepada toko obat ilegal yang membandel.
“Kita akan terus melakukan razia dan juga himbauan ke masyarakat. Dan akan koordinasi dulu sama BPOM”, jawabnya melalui pesan WA.
Ditambahkannya, pihak kecamatan sepatan timur juga harus bersinergi terlebih dahulu dengan BPOM.
“Dan mohon maaf kita harus menyesuaikan dengan jadwal BPOM,” tandasnya. (cj/pud).