TANGERANG, (B1) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) keagamaan tahun 2024 untuk lembaga keagamaan di Kota Tangerang, yang bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (20/2/24).
Pj menyampaikan, NPHD merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemkot Tangerang kepada organisasi keagamaan dalam menjalankan program dan kegiatannya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan support kepada organisasi keagamaan dalam rangka terus menumbuhkan nilai akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas dan tatanan kehidupan masyarakat Kota Tangerang semakin baik lagi,” ujar Dr. Nurdin.
Pj, juga berpesan, agar dapat menggunakan dana hibah tersebut dengan penuh amanah dan bertanggung jawab atas administrasinya.
“Saya harap hibah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat sesuai dengan peruntukkan serta mendukung berbagai program yang dapat mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang sejahtera, berakhlakul karimah dan berdaya saing ,” pesannya.
Adapun dana hibah keagamaan tahun 2024, diserahkan kepada 256 lembaga, dengan total anggaran sebesar Rp14.438.500.000 (Empat Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Dengan rincian untuk organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang sebesar Rp1.75 juta, Lembaga Pengenbangan Tilawatil Quran (LPTQ) sebesar Rp5.86 juta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp750 juta Badan Waqaf Indonesia (BWI) sebesar Rp300 juta, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) sebesar Rp1.5 miliar, PCNU sebesar Rp500 juta, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebesar Rp100 juta, dan Forum Majelis Taklim Akhlakul Karimah sebesar Rp500 juta.
Kemudian untuk fasilitas keagamaan, Masjid sebanyak 15 sebesar @Rp 30 juta, Musala sebanyak sembilan sebesar @Rp20 juta, Majelis Taklim sebanyak 126 sebesar @Rp10 juta, Yayasan Pendidikan Islam sebanyak empat sebesar @Rp25 juta, Pondok Pesantren sebanyak 13 sebesar @Rp 25 juta, RA/TPQ/TPA/TKQ sebanyak 71 sebesar @Rp10 juta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sebanyak tiga sebesar @Rp25 juta dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebanyak tujuh sebesar @Rp10 juta. (kom/jo).