Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Hanya 30 Menit Reskrim Polsek Cibeber Amankan Pelaku Pembunuhan

107
×

Hanya 30 Menit Reskrim Polsek Cibeber Amankan Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Hanya butuh waktu 30 menit Unit Reskrim Polsek Cibeber, Polres Cilegon, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita yang terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 20.20 WIB, yang terjadi di lapak tambal ban Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Example 300x600

“Unit Reskrim Polsek Cibeber sedang menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang terjadi pada Rabu (13/12) sekitar pukul 20.20 WIB korban berinisial AA (48) warga Palembang Sumatra Selatan dan pelaku pembunuhan VZ (24),” kata Kapolsek Cibeber IPTU Atep Mulyana, Kamis, (14/12/23).

Atem menerangkan kronologis kejadian tersebut. Menurut saksi bernama Irul (34) melihat laki-laki yang diketahui Identitasnya berinisial VZ dalam pengaruh minuman beralkohol mengamuk di sekitar pemukiman di Kelurahan Karaasem. Pelaku kemudian mengancam akan membunuh siapapun yang dihadapannya.

Selanjutnya pelaku VZ sempat mengucapkan kata-kata akan membunuh istrinya. Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar menghubungi Saudara Frengky pemilik lapak tambal ban tempat pelaku VZ bekerja.

“Sekitar pukul 21.00 WIB Frengky tiba di lokasi Lapak Ban tempat pelaku bekerja. Kemdian bersama warga mengecek dan membuka pintu Lapak tambal ban tersebut. Selanjutnua ditemukan ada seorang wanita yang sudah tergeletak meninggal dunia di atas Bale kayu,” terangnya.

Selanjutnya Irul menghubungi personel piket Polsek Cibeber. Sekitar pukul 21.20 WIB, Personel Polsek Cibeber tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku serta barang bukti dan mengamankan TKP.

“Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cibeber. Dalam kasus ini pelaku VZ melanggar pasal 338 KUHP Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *