Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

×

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap dua tersangka kasus penggelapan sertifikat tanah, yang berlokasi di Kp. Sarimulya Kelurahan Sarimulya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Example 300x600

“Pada Rabu (13/12) Tim Resmob Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap Sdr. IY selaku Kepala Desa Cimarga dan Sdr. JM Selaku Ketua RT 08 Desa Cimarga Kabupaten Lebak yang diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan kasus penggelapan sertifikat atas nama Pelapor ST,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kamis (14/12/23).

Didik mengungkapkan bahwa, saat ini kedua tersangka telah ditahan dirutan Polda Banten.

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan di rutan Polda Banten sementara para penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” terangnya.

Terakhir Didik menyampaikan bahwa, akibat perbuatannya kedua tersangka Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *