JAKARTA, (B1) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, akhirnya buka suara pasca ormas Adat Pasukan/Laskar Manguni pro Zionis Israel yang diduga telah melakukan penyerangan kepada masyarakat yang melakukan aksi bela Palestina di Kota Bitung, Sabtu, 25 November 2023.
Wakil Ketua MUI Pusat KH. Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya meminta agar aparat Kepolisian menindak tegas massa pro Zionis Israel, khususnya yang melakukan penyerangan dalam bentuk apapun. Menurutnya, tindakan penyerangan itu merupakan kekerasan yang dilarang.
“Pihak kepolisian harus Tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku tindak kekerasan. Mereka sesungguhnya adalah Trouble Makers, Intoleran, Pemecah Belah Kesatuan dan Anti Demokrasi,” kata Muhyiddin dalam keterangan Persnya, Sabtu, 25 November 2023.
Muhyiddin menegaskan, doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan.
“Perilaku anarkis tersebut adalah bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka,” tegas Muhyiddin.
Menurutnya, semua penganut agama samawi, baik itu Yahudi, Nasrani dan Islam telah sepkat mendukung perjuangan Palestina melawan Zionis Israel. Muhyiddin berkaca dengan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina.
Selain itu, Muhyiddin mengutuk keras semua agresi yang dilakukan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza. Sehingga menurutnya, rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah, maka layak disebut Kelompok Kriminal.
Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis. Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Muhyiddin meminta pihak kepolisian untuk segera Menindak dan memberi Hukuman Berat kepada massa pro Israel yang diduga melakukan kekerasan di negeri ini.
“Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut, adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum,” jelas Muhyiddin.
Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional. Hal ini, sangat berbahaya karena dapat merusak hukum dan undang-undang Pancasila.
“Pembiaran terhadap perilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konkonstitusi nasional yang sangat berbahaya,” tegasnya.
Dirinya meminta agar umat Islam jangan Terpancing dengan peristiwa itu. Tak hanya itu, MUI pun meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan. Dirinya berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.
Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung.
“Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda Murahan sekelompok agen Zionis,” imbaunya.
Muhyiddin menyarankan, agar umat Islam melakukan perlawanan melalui jalur hukum.
“Gunakan jalur hukum untuk menghentikan aksi Premanisme dan provokatif tersebut,” sarannya.
Pasti ada aktor intelektual dibalik peristiwa yang terjafi. MUI pun menduga ada aktor intelektual dalam penyerangan pendukung Zionis Israel kepada massa pro Palestina.
Muhyiddin meminta kepada kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bitung.
“Tangkap dan usut tuntas para aktor intelektual dibelakang layar. Mereka pasti punya orang kuat yang siap mengamankan kegiatan keji tersebut,” pungkasnya. (cj/bt).