CILEGON, (B1) – Pada Rabu (4/10/23) sekitar pukul 12.00 WIB diperoleh informasi tentang adanya video melalui media sosial yang menayangkan keributan diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok Fatcil.bom Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok Dosqmot yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon
“Unit Reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi pada Selasa (03/10) yang terjadi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” ujar Kapolsek Purwakarta, Polres Cilegon Iptu Iwan Sofiyan, kemarin.
Iwan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 11 Jaket sebanyak dan tiga buah Handphone.
Adapun identitas ke 18 remaja tersebut Sebagai Berikut RA (17),GK (15), SA (17),RN (17), MR (18) MD (16), DW (16), ND (17), IM (17), FR (17), FR (18), BA (16), MI (16), AS (17), RF (16), PT (16), AN (17) dan DI (18).
“18 Remaja tersebut tidak dilakukan penahanan hanya pembinaan saja dan diwajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Purwakarta sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Serta berkoordinasi dengan pihak Sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya,” terangnya.
Terakhir Iwan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya.
“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana pastikan pukul 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah. Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” imbaunya. (hum/sus).