Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Kontrakan 99 di Karang Tengah Diprotes Jadi Tempat Prostitusi, Polsek Ciledug Lakukan Problem Solving

128
×

Kontrakan 99 di Karang Tengah Diprotes Jadi Tempat Prostitusi, Polsek Ciledug Lakukan Problem Solving

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan problem solving (memecahkan masalah,red) atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di Kontrakan 99 di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Example 300x600

Peristiwa itu viral di media sosial (medsos) Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi. Rabu, (4/10/23) malam WIB.

Dalam video yang diunggah nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pemilik kontrakan.

“Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di Kontrakannya,” ungkap Diorisha dalam keterangannya, Kamis (5/10/23).

Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap Lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug. (darjo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *