Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

58
×

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023. Penetapan disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023.

Example 300x600

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi dihadiri anggota dewan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Asisten Daerah (Asda) II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raden Lukman, dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir.

”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,” ujar Tatu kepada wartawan usai paripurna.

Tatu memaparkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal di naikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,” terangnya.

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi.

”Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian fix nya pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,” jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah DPRD menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 agar segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *