TANGSEL, (B1) – Berikan informasi terkait pentingnya keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kalangan pekerja non formal yang memiliki penghasilan tidak tetap seperti para Jurnalis (wartawan), pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Selasa (3/9/23) adakan pertemuan dengan pengurus organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Rina Umar (Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan), Arrachman Yunianto (Kepala bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan), Rizky Vitiant S (Account Representative & Staff) serta Ustadz H. Moh. Sartono (tim Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel). Sementara dari JMSI Banten tampak hadir, Wahyu Hariyadi (Ketua JMSI Banten) Rizki Morello (Sekretaris JMSI Banten), Jojo (Ketua JMSI Kota Tangerang), Bambang Tejo dan Toni Ratu Maesa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Rina Umar mengatakan bahwa, pihaknya menyadari bahwa status mayoritas rekan-rekan media/jurnalis/wartawan yang merupakan pekerja lepas tanpa penghasilan tetap setiap bulan nya namun memiliki resiko yang cukup besar saat bertugas di lapangan, oleh karena itu menurutnya wajib agar para pekerja Pers tersebut dapat mengikuti kepesertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak-bapak para pekerja Pers ini kan bekerja dalam sehari itu boleh dikatakan selama 24 jam, karena kapanpun baik pagi, siang maupun malam wartawan itu pasti harus selalu siap untuk terjun ke lapangan untuk mencari berita. Dan tentu saja saat bertugas kelapangan itu pasti banyak resiko yang akan dihadapi yang bisa mengancam keselamatan dirinya baik resiko kecelakaan maupun kemungkinan resiko yang berakibat fatal yaitu resiko kematian. Sedangkan bapak-bapak bekerja itu juga kan dalam rangka mencari nafkah untuk anak-anak dan istrinya di rumah,” paparnya.
Untuk itu menurut Rina, mengikuti kepesertaan anggota BPJS Kesehatan merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh para pekerja Pers agar kemungkinan resiko terburuk seperti mengalami cacat tetap ataupun meninggal dunia tidak akan meninggalkan kesusahan dan kesulitan bagi anak-anak dan juga istrinya yang ditinggalkan.
Sementara itu, Wahyu Hariyadi, Ketua JMSI Provinsi Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangerang Selatan yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada organisasi JMSI Banten untuk beaudensi. Saat pertemuan dipaparkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terkait produk dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja non formal khususnya para wartawan.
“Saya atas nama seluruh pengurus dan anggota JMSI Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk beraudiensi dan mendengarkan pemaparan tentang manfaat menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan untuk para wartawan,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, memahami produk BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk JMSI. Pasalnya, sebagai pemilik media, sudah seharusnya perusahaan yang tergabung dalam JMSI memdaftarkan pegawainya masuk dalam kepesertaan BPJS.
Selanjutnya, pengurus JMSI Provinsi Banten akan menyebarkan informasi yang diperoleh kepada seluruh anggota JMSI se Provinsi Banten terntang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (way).