Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Kapolda Banten Cek Pelayanan di Polresta Serang Kota

×

Kapolda Banten Cek Pelayanan di Polresta Serang Kota

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Sabilul Alif beserta Pejabat Utama Polda Banten lakukan pengecekan pelayanan di Polresta Serang Kota pada Rabu (30/8/23).

Example 300x600

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa, kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan terkait pelayanan yang ada di Polresta Serang Kota.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Banten memberikan arahan agar Polresta Serang Kota memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda Banten adalah tingkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat supaya kita bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ujar Didik.

Disampaikan Didik, pada saat kunjungan kerja di Polresta Serang Kota. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto beserta jajaran meninjau beberapa layanan seperti pelayanan SPKT, Satpas, Rutan, SKCK, dan Pelayanan Polsek di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“Pertama yang dicek layanan 110, pengecekan ruang tahanan, posko presisi, setelah itu ke pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SIM dan praktik uji SIM,” ungkap Didik.

Dalam kesempatan itu juga Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif meninjau pelaksanaan uji praktik SIM C.

Di mana dalam sirkuit uji praktik sim saat ini, lanjut Didik, ada beberapa pembaharuan. “Sebelumnya praktik uji sim itu ada angka 8, tapi ada peraturan terbaru angka 8 itu diganti dihilangkan jadi later S,” ungkapnya.

Didik menyampaikan dengan adanya pembaharuan uji praktik SIM tersebut diharapkan pelayanan itu bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baik tentang ujian teorinya, praktiknya, sampai dengan keberhasilan untuk pembuatan SIM.

“Ini tentunya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan bisa dirasakan oleh masyarakat bahwa kesadaran untuk berkendara harus mempunyai SIM dan harus melalui beberapa tes yang harus dilaksanakan,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post