SERANG, (B1) – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten menerjunkan 20 Personel dipimpin Wadanden Gegana Satbrimob Kompol Muhamad Arifin guna mengamankan dan mengawal pemindahan napi dari Pengadilan Negeri Cilegon Menuju Ke Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (11/8/23).
Dansat Brimob Polda Banten KBP Dede Rojudin menyampaikan bahwa, aktifitas pengawalan merupakan salah satu tugas utama fungsi Gegana. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung perlindungan yang dikawal agar tidak menemukan celah untuk melakukan hal buruk, seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak pidana yang lain.
“Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten mengawal ketat terhadap delapan orang WNA Iran. Selama proses pemindahan dan pemberangkatan ke Pengadilan Negeri Serang yang berjarak sekitar dua puluh kilometer dari Pengadilan Negeri Cilegon,” kata Dede Rojudin.
Dede juga mengatakan, setiap personel yang melaksanakan pengawalan harus melengkapi alat-alat yang perlu di bawa seperti rompi anti peluru, senjata api dan perlengkapan lainnya dan harus memperhatikan keselamatan diri dan orang yang dikawal.
“Diadakannya pengawalan dan pengamanan oleh tim Wanteror Detasemen Gegana Polda Banten, untuk mengurangi hal yang tidak diinginkan saat pemindahan napi dari Pengadilan Negri Cilegon menuju Ke Pengadilan Negri Serang,” tandasnya. (hum/sus).