Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Camat dan Lurah Kota Tangerang Diminta Pertanggungjawaban DAU Sesuai Ketentuan

189
×

Camat dan Lurah Kota Tangerang Diminta Pertanggungjawaban DAU Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Pastikan Dana Alokasi Umum (DAU) kelurahan dapat terserap efektif dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pendanaan Kelurahan Anggaran DAU APBD Tahun 2023 kepada Camat dan Lurah se-Kota Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (20/7/23).

Example 300x600

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, saat membuka kegiatan menjelaskan, DAU Pendanaan kelurahan dari pusat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan non fisik dengan pelaksanaannya berpedoman pada peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pendanaan ini dititikberatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta membantu isu-isu strategis nasional seperti pencegahan stunting,” ujarnya.

Lanjut Herman, akan melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sehingga para lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dan juga pembina serta pengawas kegiatan pendanaan kelurahan perlu memahami tugas, fungsi dan kewenangannya dengan baik terutama laporan pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran ini.

“Manfaatkan kegiatan ini, untuk berdiskusi dan bertanya kepada narasumber tentang pedoman swakelola dan kebijakan perpajakan untuk pendanaan kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Pokmas melalui Swakelola Tipe IV,” terangnya.

Menutup arahannya, Herman, menginstruksikan para Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk turut membantu memfasilitasi baik secara teknis maupun administrasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan serta menginstruksikan para camat dan lurah untuk melaksanakan kegiatan pendanaan dengan sebaik-baiknya.

“Pertanggungjawaban pendanaan ini baik fisik maupun administrasi harus berjalan sesuai ketentuan yang ada dan tentunya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Decky Priambodo, turut melaporkan progres kegiatan perencanaan pendanaan DAU Tahun 2023, khususnya untuk pendanaan kelurahan ini, telah dimulai dari musyawarah kelurahan yang dilaksanakan oleh seluruh kelurahan di Kota Tangerang dan hasilnya telah dibuatkan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) kepada Kecamatan.

“Dari dana sebesar 200juta rupiah per kelurahan ini akan dialokasikan untuk 2 sub kegiatan yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan berupa rehabilitasi jalan lingkungan dan drainase serta pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan stunting di Pos Gizi yang akan dilaksanakan oleh Pokmas di kelurahan dengan kerjasama Swakelola Tipe IV,” pungkasnya. (darjo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *