CILEGON, (B1) – Pada Jumat (14/07) sekira pukul 11.00 Wib di samping kantor Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terjadi orang tersengat aliran listrik. Peristiwa terjadi saat akan mengambil mangga menggunakan reng baja ringan dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasatreskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP David Adhi Kusuma menjelaskan bahwa unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten mendatangi tempat kejadian seorang pria yang tersengat aliran listrik.
AKP David menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awal mula kejadiannya pada Jumat (14/07) sekitar 10.45 Wib korban beristirahat di kantor kelurahan Kalitimbang setelah mengambil sampah di kelurahan Kalitimbang. Kemudian berencana korban NN (49) mengambil mangga untuk metis (rujukan) menggunakan reng baja ringan yang berada di belakang kantor kelurahan Kalitimbang.
“Saat korban mengambil mangga menggunakan reng baja ringan tidak sengaja reng baja ringan yang digunakan menyentuh kabel tiga PLN yang berada di lokasi korban mengambil mangga yang mengakibatkan korban tersengat aliran listrik. Kemudian korban di bawa oleh staf kelurahan Kalitimbang saudara Subhan dan saudara Mustofa ke RSUD Cilegon untuk penanganan lanjut,” jelasnya.
Korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik di bagian
tangan kanan kiri, perut bagian bawah kanan, paha kanan, kaki kanan dan diri. Korban sudah meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Kota Cilegon. (hum/sus).