Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang Telah Disampaikan

64
×

Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tangerang Telah Disampaikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang telah menyampaikan penjelasan Raperda inisiatif. Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda Kepemudaan.

Example 300x600

“Terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu karena menjadi kebutuhan prioritas dalam pembangunan di sektor pendidikan dan sejalan dengan RPJMD Kabupaten Tangerang. Terkait dengan Raperda Kepemudaan diharapkan mampu menjadi pendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Tangerang,” terang Syahril, saat rapat paripurna Kamis, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis, (13/7/23).

Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar DPRD Kabupaten Tangerang segera membahas dan mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diserahkan ke Dewan.

Zaki mengatakan dua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang ke DPRD menyangkut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.

“Mudah-mudahan dua raperda dari Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera dibahas dan bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menurutnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan pembaharuan dari perda sebelumnya. Perda ini merupakan penggabungan dari beberapa perda yang dijadikan menjadi satu.

“Ada beberapa Perda yang harus dijadikan satu karena sama semuanya, ngurusin pendapatan daerah baik itu melalui pajak maupun retribusi,” katanya.

Zaki menambahkan, Raperda Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada para nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Tangerang.

“Kenapa Raperda ini dirasa penting terutama untuk perlindungan, pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, karena garis pantai Kabupaten Tangerang kurang lebih sekitar 51 km. Tentunya banyak masyarakat yang berada di pinggir pantai yang bergantung penghidupannya terhadap hasil laut dan juga hasil perikanan,” jelasnya. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *