Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Parah! Truk Bobrok Masih Dipakai Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang

×

Parah! Truk Bobrok Masih Dipakai Angkut Sampah di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Kendaraan operasional pelayanan masyarakat hendaknya dalam kondisi baik dan laik pakai. Tapi, di Kabupaten Tangerang masih ditemukan truk pengangkut sampah yang kondisinya bobrok dan sangat tidak laik pakai masih saja dipergunakan.

Example 300x600

Mohammad Thamrin Ketua LSM LP-KPK cabang Kabupaten Tangerang mengaku tak habis fikir dengan fakta yang ia temukan. Pasalnya kondisi truk pengangkut sampah yang ditemuinya di jalan Raya Rajeg itu terlihat sangat bobrok, berkarat, bolong besar pada bagian belakang maupun rusak pada sisi kanan dan kiri truk.

“Sangat disayangkan pengoperasian truk pengangkut sampah pada dinas DLHK ini. Seharusnya Dinas terkait lebih memahami tentang truk pengangkut sampah yang layak,” ujarnya, Kamis, (8/6/23).

Saat di jalan tampak truk rusak tersebut ditambal kanan kiri dan belakang dengan material se adanya. Kondisi demikian tentu sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

“Sudah jelas hal ini tidak sesuai dengan program unggulan Bupati Tangerang nomor 11 yakni Kita Peduli Permasalahan Sampah atau Kipprah,” tandasnya.

Melihat demikian, tentunya LP-KPK pesemistis dengan program unggulan Bupati Kipprah. Sebab jangankan masyarakat, pelayanan masyarakat saja menggunakan kendaraan operasional kebersihan jauh dari tampak bersih dan indah.

Terkait temuan ini LSM LP-KPK berencana membuat laporan resmi. Baik laporan ke Bupati Tangerang, BPK RI, Ombudsman hingga KPK.

“Kami dari LP-KPK Komcab Kabupaten Tangerang meminta kepada Kepala Dinas terkait memahami fungsi penggunaan alat pelayanan masyarakat. Anggaran Pemda kan banyak, masa mobil bobrok begitu masih dipergunakan,” ucapnya. (edi).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post