LEBAK, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akhirnya akan membahas kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber, yaitu PT MUK dan PT SBJ dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, didampingi Wakil Ketua 2 dari fraksi PDI Perjuangan, Junaedi Ibnu Jarta di kantor DRPD Lebak usai rapat Bamus, Kamis, (15/6/23).
Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar menyatakan bahwa, pembahsan dalam pansus sebagai bentuk keseriusannya sebagai wakil rakyat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam persoalan kedua perusahaan yang melakukan penambangan emas di wilayah kecamatan Cibeber.
“Pasca teman-teman ormas Jawara Banten Bersatu Kabupaten Lebak mempressure kami dengan menggelar aksi unjuk rasa pada 16 Mei lalu, saya bersama wakil ketua 2 terus melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap aspirasi yang disampaikan Ormas JBB. Kesimpulannya, untuk menindaklanjuti temuan-temuan terkait dua perusahaan penambangan emas itu, kami membentuk Pansus,” ujarnya.
Ketua ormas JBB Kabupaten Lebak, H. Guntur Gunawan, didampingi Pembina JBB Lebak Ade Irawan dan Sekretaris Albert Alpian menyatakan bahwa JBB akan terus mengawal proses ini.
“Keluarga besar JBB akan terus mengawal persoalan PT Mitra Utama Kreasindo dan PT Samudera Banten Jaya yang aktif melakukan aktifitas penambangan emas. Namun keberadaan perijinannya patut dipertanyakan terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pengelolaan Water Treatment Plant (WTP)-nya. Kami tidak rela sedikitpun, sumberdaya alam yang ada di wilayah kecamatan Cibeber tersebut dikeruk keuntungannya oleh kedua perusahaan tersebut. Sementara masyarakat sekitar hanya menikmati dalam bentuk lingkungan yang tercemar dan ekosistem yang rusak. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua 2 DPRD Lebak beserta jajaran Badan Musyawarah (Bamus) yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi PT MUK dan PT SBJ,” tuturnya.
Rabu tanggal 21 pekan depan, pihak pun akan rapat dengar pendapat dengan dinas ESDM dan DLHK provinsi Banten untuk membahas keberadaan PT MUK dan PT SBJ.
“Surat permohonan audiensinya sudah kami layangkan. Jika kedua leading sektor tersebut tidak mengindahkan permohonan, kami maka JBB akan menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan seribu massa,” pungkasnya. (pendi).