Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

82
×

‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota Hadir di Periuk dan Karawaci

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Example 300x600

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan ‘halo polisi’ ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

“karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi’, kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/23).

Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” tukasnya. (darjo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *