Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADVERTORIALLINGKUNGANPEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Kurangi Volume Sampah, Pemkab Tangerang Canangkan Gerakan Kurangi Sampah Kantor (Kurasakan)

99
×

Kurangi Volume Sampah, Pemkab Tangerang Canangkan Gerakan Kurangi Sampah Kantor (Kurasakan)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Kabupaten Tangerang yang luas wilayahnya 959,61 km² atau 95,961 hektar, ditambah kawasan reklamasi pantai dengan luas ± 9.000 hektar, dengan garis pantai sepanjang ± 51 kilometer serta pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, selain merupakan potensi juga sekaligus mengakibatkan bonus demografi yang cukup komplek. Salah satu bonus demografi yang harus dihadapi adalah masalah sampah.

Example 300x600

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, pasar, dan sebagainya.

Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi: 1). Sampah organik/basah, Contoh: Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dan lain-lain yang dapat mengalami pembusukan secara alami.2) Sampah anorganik/kering, Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dan lain-lain yang tidak dapat mengalami pembusukan secara alami. 3). Sampah berbahaya, Contoh : Baterai, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dan lain-lain.

Permasalahan sampah di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang antara lain semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah, sampah sebagai tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara, menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan. Permasalahan sampah merupakan permasalahan Nasional yang perlu penanganan serius dan menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama masyarakat, para mitra dan private sektor berkomitmen untuk terus berupaya untuk mengatasi masalah sampah, khususnya sampah plastik.

Mengatasi hal tersebut, Pemkab Tangerang telah memberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik. Dia berharap, Perbup tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan.

Kurasakan Pemkab Tangerang

Launching implementasi Perbup Nomor 139 tahun 2022 tersebut dilakukan dengan kegiatan kerja bakti massal yang diikuti sekitar 185 ribu masyarakat Kabupaten Tangerang meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Acara tersebut dipusatkan di Summarecon Mall Serpong Kelapa Dua, pada hari Selasa, 21 Februari 2023.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan, kerja bakti massal tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2023. Menurut Bupati, raihan rekor MURI tersebut didapat karena bakti massal melibatkan sekitar 185 ribu, serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut merupakan kerja bakti yang paling banyak pesertanya.

“Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat, untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah,” ungkap Bupati Zaki.

Dalam rangka percepatan implementasi pengurangan sampah, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan Gerakan Kurangi Sampah Kantor yang diharapkan bakal berjalan efektif. Pasalnya, Bupati Tangerang sudah membentuk dan mengesahkan tim kurasakan yang dinakhodai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pencanangan Gerakan KURASAKAN tersebut dilaksanakan saat upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang juga dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Selasa, (2/5/23).

Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2019, menjadi landasan Tim KURASAKAN. Tugas dan Tanggungjawab tim kurasakan yakni, mensosialisasikan,mengkoordinasikan, merumuskan kebijakan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Gerakan Kurangi Sampah Kantor.

Tim kurasakan memiliki tugas menilai timbunan sampah di semua OPD. Sampah dinilai dari sebelum dan sesudah sosialisasi Gerakan Kurasakan. Ada tidaknya penurunan volume sampah di setiap OPD merupakan keberhasilan dari program ini.

Pada Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2019 disebutkan bahwa setiap kegiatan pemerintahan maupun menerima tamu dilarang mengunakan kemasan makanan maupun minuman. Lalu pada pasal 4 ayat 3 disebutkan, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib membawa tempat air minum sendiri.

Secara garis besar hal tersebut menjelaskan tujuan dari program kurasakan yakni, menciptakan lingkungan kantor bersih, indah, sehat dan berkesinambungan. Lalu, mengurangi dan mencegah volume sampah yang bisa mengurangi estetika kantor.

Bupati Tangerang perkenalkan program pengentasan sampah Kurasakan Pemkab Tangerang.

Bupati Tangerang mengatakan pencanangan Gerakan KURASAKAN yang telah dilakukan merupakan salah satu turunan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu KIPPRAH (Kita peduli permasalahan sampah).

Pencanangan Gerakan KURASAKAN tersebut diterapkan dan dilaksanakan di seluruh kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik yang ada di pusat pemerintahan maupun di desa dan kecamatan. Semua pegawai di Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa menjadi contoh dan pelopor bagi masyarakat dalam mengurangi sampah.

“Semua aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bisa menjadi contoh dan memberikan pelopor bagi masyarakat dalam mengurangi sampah. Dimulai dari kita sendiri sebagai pelayan masyarakat dan selanjutnya bisa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi sampah,” tandasnya.

Maksud dari Gerakan KURASAKAN ini yaitu untuk mengurangi timbunan sampah plastik dan kardus akibat kegiatan rutin maupun kegiatan acara dan upacara resmi dalam lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang juga selaku Ketua Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) mengatakan, kegiatan ini sebagai contoh bagi kota/Kabupaten di Indonesia terutama terkait masalah sanitasi yang di dalamnya ada permasalahan sampah.

“Mudah-mudahan pencanangan Gerakan KURASAKAN yang telah dilakukan hari ini, bisa benar-benar mengurangi volume sampah di Kabupaten Tangerang. Meskipun jumlahnya tidak signifikan, tetapi ini adalah langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka mengurangi sampah,” pungkasnya. (Adv).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *