Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satreskrim Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus Pengeroyokan

82
×

Satreskrim Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Dengan adanya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/04) sekira pukul 12.00 wib di Kampung Cisedang RT23 RW07 Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Example 300x600

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten lakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus tersebut.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut.  Menurutnya, saat ini Jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman, terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/04) sekira jam 12.00 wib di Kampung Cisedang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Lebak.

“Terkait kasus tersebut kami sudah melakukan langkah-langkah dari mendatangi TKP dan olah TKP oleh Unit Indentifikasi Sat Reskrim Polres Lebak, melakukan Otopsi terhadap korban di RSUD Adjidarmo, dan mencari informasi serta mengumpulkan barang bukti,” ujarnya, Kamis, (27/4/23).

Wiwin menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Awalnya korban SR (52) pada Selasa (25/04) sekira jam 21.00 wib, korban mengancam warga kampung Cisedang, sehingga menimbulkan kemarahan warga masyarakat. Kemudian pada (26/04) sekira jam 12.00 wib warga masyarakat mendatangi rumah korban serta menyeret korban dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SR yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jajaran Satreskrim Polres Lebak dibantu Polsek Sajira saat ini masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut dan perkembangan lebih lanjut nanti akan di informasikan kembali,” tuturnya.

Wiwin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak ada aksi lanjutan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serahkan proses hukum kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lebak Polda Banten mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak,” himbaunya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *