Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Polsek Carenang Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

×

Polsek Carenang Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Unit Reskrim Polsek Carenang, Polres Serang, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa (21/3/23).

Example 300x600

TR (38) dan AW (20) pria warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang ini diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik saudara MU (24) dan menggasak sejumlah rokok yang berada di etalase warung dan uang yang tersimpan di dalam toples.

“Polsek Carenang menerima laporan dari korban MU yang melaporkan bahwa warungya telah dibobol maling, kemudian Unit Reskrim Polsek Carenang bergerak cepat dengan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ucap Kapolsek Carenang Iptu Saiful.

Dari hasil pelaksanaan olah TKP dan dilanjutkan penyelidikan yang dilakukan Polsek Carenang, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku berinisial TR (38) dan AW (20), warga Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

Motif dari para pelaku melakukan pencurian karena kecanduan bermain judi slot.

“Mereka butuh uang untuk membeli cip slot, sedangkan gajinya kan di pegang istri  Jadi kedua tersangka berinisiatif melakukan pencurian untuk membeli cip,” ungkap Saeful.

Terakhir Saiful menyatakan  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Carenang.

“Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post