Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADVERTORIALPOLITIKTANGERANG RAYAUncategorized

Ketua DPRD Kota Tangerang Pimpin Rapat Paripurna Pengantar LKPJ 2022

116
×

Ketua DPRD Kota Tangerang Pimpin Rapat Paripurna Pengantar LKPJ 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – DPRD Kota Tangerang laksanakan rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian pengantar LKPJ tahun 2022 oleh Walikota Tangerang. Rapat juga sekaligus membentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022.

Example 300x600

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, di ruang rapat utama Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin, (27/3/23)..

Gatot Wibowo memimpin rapat didampingi wakil-wakil ketua yang dihadiri anggota DPRD Kota Tangerang, staf ahli, asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang serta Sekwan DPRD Kota Tangerang.

Dikatakannya, rapat digelar agar terlaksana akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan tugas dan kewajiban Kepala Daerah, sesuai dengan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD sebagai representatif masyarakat di daerah,” ujarnya, seusai rapat.

Menurutnya, LKPJ disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya, paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Ketua DPRD yang dikenal ramah ini menyamapaikan, LKPJ digunakan sebagai bahan evaluasi atas kinerja Kepala Daerah selama satu tahun anggaran.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, muatan LKPJ mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, pelaksanaan tugas pembantuan serta kepatuhan Kepala Daerah,” terangnya.

Lanjutnya, penyampaian pengantar ini diadakan juga guna menjalankan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD, terhadap perbaikan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diberikan dari pembahasan LKPJ tahun sebelumnya.

“LKPJ kepala daerah, kota dan kabupaten Tahun 2022, merupakan LKPJ tahun kedua dari Walikota Tangerang masa jabatan Tahun 2019-2024 dan sampai berakhirnya masa jabatannya. Akan terdapat dua LKPJ lagi yang akan disampaikan kepada DPRD,” bebernya.

Dikatakan Gatot, berhubung tidak ada lagi LKPJ akhir masa jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka LKPJ tahunan ini nanti akan menjadi akumulasi penilaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota diakhir masa jabatan.

“DPRD sebagai institusi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perlu melihat secara lebih tajam kinerja Walikota dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai WalikotaTangerang,” tuturnya.

Ditambahkan wakil rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan ini, banyak indikator dan variabel digunakan untuk melihat dan mengukur kinerja Walikota dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Kepala Daerah. Diantaranya capaian makro ekonomi daerah, capaian target kinerja program dan kegiatan pada tataran output dan outcome, serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan.

Capaian kinerja tersebut, tidak hanya dilihat dalam tataran angka-angka statistik yang dilaporkan oleh masing-masing OPD saja, akan tetapi juga perlu dilihat bagaimana kondisi rill di lapangan.

“Sangat mungkin, secara statistik capaiannya sudah cukup bagus. Tetapi rillnya masih ada yang tidak sesuai dengan angka-angka statistik tersebut,” tandasnya.

Adapun 11 sasaran pembangunan Pemerintah Kota Tangerang tahun 2022 tersebut, diantaranya adalah peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik, transportasi, permukiman, tata ruang, lingkungan hidup, investasi daerah, ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

“Sebelumnya, dilakukan pula pengambilan keputusan atas sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang, tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,Tambah Ketua DPRD Kota Tangerang,” pungkasnya. (Adv).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *