SERANG, (B1) – Polsek Kragilan, Polres Serang, mengamankan 20 orang pelajar yang akan tawuran perang sarung, pada Selasa (28/03) pukul 02.00 Wib di Kp. Pabuaran Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan oleh personel Polsek Kragilan Polres Serang dalam rangka menjaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Selasa, (28/3/23).
Dari hasil patroli KRYD, personel berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran perang sarung. Sekelompok pelajar tersebut berhasil diamankan ke Polsek Kragilan dibantu oleh Anggota Patroli Presisi Polres Serang.
Setelah diamankan, personel kemudian memanggil para orang tua dan disaksikan guru sekolah membuat perjanjian, untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Saya himbau Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tukasnya. (hum/sus).