SERANG, (B1) – Ditreskrimum Polda Banten amankan 10 Debt Collector di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2/23).
“Betul telah diamankan 10 orang Debt Collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang. Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26),” terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar.
Akbar menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Kejadian keributan bermula ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) warga Kampung Tambak Baya, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak, Lebak dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso Nopol : F-8533-FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra Raya, Panongan sekitar bundaran 6.
“Kemudian para pelaku akan membawa ke PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak empat bulan Angsuran,” kata Akbar.
Akbar menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti.
“Dalam hal ini kami mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fusi Nopol : F-8588-FF. Juga melakukan tindakan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (hum/sus).
























