LEBAK, (B1) – Beredar video terkait penangkapan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Selasa (7/2/23). Nampak dalam video pelaku diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya, setelah menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi yang dilakukan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, pada Selasa (07/02) diketahui sekitar pukul 10.30 Wib di Kampung Babakan Saputra RT : 004 RW : 003 Desa Sindangmulya Kecamtan Maja Kabupaten Lebak telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial ES (30) warga Desa Sudamanik Kecamtan Cimarga,” ujar Andi, Rabu (8/2/23).
Andi menjelaskan bahwa, pelaku ES berhasil diamankan di Kantor Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.
“Menindaklanjuti laporan warga terkait kejadian tersebut, kemudian saya memerintahkan unit reskrim Polsek Maja, untuk membawa pelaku ke Polres Lebak, agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku ES mengalami keterbelakangan mental, keterangan ini diperkuat dengan keterangan keluarga pelaku ES, keterangan Pemerintah Desa tempat tinggal ES serta keterangan hasil pemeriksaan Bag Psikologi Polda Banten,” jelas Andi.
Andi menerangkan, saat ini korban EJ (42) warga Kampung Babakan Saputra, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, dan keluarga pelaku ES sudah melakukan musyawarah kekeluargaan.
“Dari hasil musyawarah tersebut, korban EJ menyatakan tidak akan menuntut atau melaporkan pelaku ES. Karena pelaku mengalami keterbelakangan mental. Selanjutnya pelaku ES dikembalikan ke pihak keluarga serta kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ODGJ untuk melakukan perawatan dan pengobatan terhadap pelaku ES,” tandasnya. (hum/sus).