TANGERANG, (B1) – Viralnya berita terkait dugaan pungli pembuatan e KTP, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang membantah tegas dan menyatakan berita yang beredar tidak benar alias hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas M.E Sitanggang saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Kamis, (26/1/23).
M.E Sitanggang menyatakan bahwa, tidak ada oknum petugas ataupun staff di pemerintahan Kecamatan Cibodas yang meminta sejumlah uang untuk pembuatan e-KTP. Pemberitaan yang ada di salah satu media online, menurutnta tidak benar alias hoaks.
“Kalau pun memang benar yang diberitakan, ditambah katanya
pegang bukti A1 terkait pungutan e KTP, Saya M.E Sitanggang selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas, mempersilahkan kepada okum wartawan dari media online tersebut untuk datang dengan menunjukkan bukti otentiknya. Kami pasti akan menindak tegas dan memberikan sanksi apabila memang benar dan terbukti,” tegasnya.
Sitanggang melanjutman, namun apabila oknum wartawan media online tersebut tidak dapat menunjukkan bukti-bukti, terkait dugaan pungli pembuatan e KTP, Ia meminta agar ada berita klarifikasi.
“Dan oknum wartawan tersebut harus datang ke Kantor Kecamatan Cibodas untuk meminta maaf dengan membuat surat pernyataan terkait berita hoaks tersebut,” tukasnya. (Jo).