Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Cabuli Gadis Dibawah Umur, SA Diamankan Unit PPA Polres Serang

×

Cabuli Gadis Dibawah Umur, SA Diamankan Unit PPA Polres Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – SA (19) warga Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Jumat (2/12/22).

Example 300x600

Remaja pengangguran ini diamankan di rumahnya lantaran telah menyetubuhi gadis dibawah umur yang merupakan tetangga desanya. Untuk kelancaran penyidikan saat ini tersangka SA ditahan di Rutan Polres Serang.

“Betul Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan tersangka SA pelaku pencabulan anak dibawah umur,” ucap Dedi Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Sabtu (3/12/22).

Dedi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/11) di rumah korban. Peristiwa asusila ini terjadi pada Rabu (14/11) lalu sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, ibu korban mendengar suara yang mencurigakan dari dalam kamar tidur anak gadisnya.

Lantaran curiga, ibunda korban keluar dan mencoba masuk ke kamar anaknya, namun pintu kamar tidak bisa dibuka karena diganjal oleh pelaku. Khawatir terjadi sesuatu pada anak gadisnya, ibu korban berusaha membuka paksa pintu.

“Setelah pintu terbuka, tersangka melarikan diri lewat jendela setelah dipergoki oleh ibu korban. Kemudian ibu menanyakan ke anak gadisnya dan mengakui telah disetubuhi oleh tersangka, setelah diancam. Tersangka masuk ke dalam kamar juga lewat jendela,” terangnya.

Mendengar penuturan anak gadisnya, orangtua tidak terima, anak di bawah umur dijadikan pelampiasan nafsu. Ibu korban selanjutnya melaporkan kasus asusila tersebut ke ketua RT setempat.

“Setelah dipanggil Ketua RT, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban. Mendengar pengakuan itu, orangtua korban kemudian membuat laporan di Polres Serang,” tandasnya.

Setelah melakukan pemeriksaan serta didukung hasil visum, kata Kasatreskrim, personil Unit PPA dibawah pimpinan Ipda Rohkidi langsung bergerak mencari pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka SA berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (02/12) sekitar pukul 23.00 Wib.

“Tersangka diamankan oleh personil Unit PPA di rumahnya dan kemudian dibawa ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Motif pelaku karena nafsu,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post