SERANG, (B1) – Tekan angka tindak kriminal akibat minuman keras (miras) Polsek Ciruas, Polres Serang, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus gencar melakukan aksi razia penjual miras yang berada di Kecamatan Ciruas, Sabtu (10/12/22) malam.
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, jajarannya akan mengamankan semua bentuk miras.
“Saya tegaskan, jika ada informasi atau laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang masih menjual miras, maka saat itu juga, kami langsung bergerak tanpa menunggu waktu,” ujar Hasan pada Minggu (11/12/22).
Hasan menerangkan, dalam razia yang dilakukan, tidak peduli jumlahnya sedikit atau banyak, yang utama masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Perlu diperhatikan khususnya untuk personel Polsek Ciruas bahwa melayani masyarakat adalah kewajiban kepolisian, dalam hal ini personel harus cepat bergerak dalam merespon laporan yang datang dari masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Ciruas Najmudin berharap agar kegiatan ini menjadi contoh untuk wilayah lain.
“Saya berharap agar semua kejadian kriminal khususnya terkait miras bisa segera dimusnahkan. Kami akan terus melakukan upaya dalam bentuk merazia para penjual miras di wilayah Kecamatan Ciruas. Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika memang mengetahui adanya penjual miras yang masih beredar,” tukasnya. (hum/sus).