TIGARAKSA, (B1) – Seorang Pria berinisial AM (21) warga Desa Pagenjagan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengaku nekat mencuri motor karena ingin membeli handphone. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, aksi curanmor yang dilakukan AM terjadi pada Jumat (25/11) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. “Betul telah diamankan pelaku curanmor yang dilakukan oleh AM pada Jumat (25/11) di Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dan pelaku melakukan aksinya seorang diri kemudian ditangkap di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo,…
5,375 Pembaca
Read More