CILEGON, (B1) – Kurang dari 24 jam Polsek Ciwandan, Polres Cilegon, Polda Banten, mengamankan diduga pelaku yang membawa senjata tajam dan viral di postingan Instagram @info.banten pada Selasa (18/10).
“Benar bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten pada Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 Wib, telah mengamankan tiga orang diduga pelaku yang membawa senjata tajam, dengan identitas sebagai berikut HS (17), warga Lingkungan Tegal Wangi Lawas Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon. Kedua RP (17), warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon dan IFN (20) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” terang Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Y, Rabu, (19/10/22).
Rifki menjelaskan kronologis kejadian. Peristiwa pada Selasa (18/10) sekitar pukul 15.30 Wib, berdasarkan Postingan Instagram @info.banten dengan caption “Tolong min meresahkan masyarakat” diduga berada di jalan Raya Anyer-Ciwandan, tepatnya di Eks PT. Sriwi.
“Berdasarkan info tersebut saya memerintahkan tim untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusifitas keamanan di lingkungan,” terangnya.
Rifki menjelaskan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap Video Viral tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Ciwandan melakukan penyelidikan terhadap Video viral tersebut, kemudian Selasa (18/10) sekitar pukul 22.00 Wib personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut berikut barang bukti,” ungkap Rifki.
Rifki menyatatan dari penangkapan para tersangka didapatkan beberapa barang bukti.
“Dari hasil penangkapan para tersangka tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Postingan video di instagram dengan durasi 30 detik oleh akun @info.banten, satu buah senjata tajam jenis celurit satu buah sweater warna biru dongker, bertuliskan hustle, satu buah sepeda motor jenis Honda Scoopy Warna Putih Merah Nopol : A-2865-TA,” ungkapnya.
Rifki juga menjelaskan motif dari para tersangka adalah, ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan dari pihak lain.
Terakhir Rifki menyatakan, modus operandi pelaku membawa sajam clurit agar terlihat gaya.
“Modus operandi para pelaku membawa senjata tajam clurit agar terlihat gaya ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan clurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan, sembari direkam smartphone lalu disebarkan,” tukasnya. (hum/sus).