SERANG, (B1) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) saat ini tengah menyiapkan program satu data. Satu data merupakan sarana untuk menyamakan persepsi data-data yang ada di Pemkab Serang yang bersumber dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menuturkan guna merealisasikan tersebut pihaknya pun sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama perwakilan OPD untuk mencoba menyamakan persepsi, mana data yang valid dan reliabilitas.
“Artinya data yang valid adalah data yang benar, sedangkan reliabilitas adalah data yang dapat di pertanggung jawabkan,”ujar Haerofiatna melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (21/9/22).
Kenapa demikian, kata dia, karena terkadang masalah data ini saling lempar antara OPD satu dengan OPD yang lain. Oleh karena itu forum satu data dibentuk untuk kepentingan pemerintah daerah khususnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam mengambil keputusan.
“Sehingga basis-basis data yang ada di OPD akan dijemput bola dalam waktu yang relatif singkat, sehingga sumber data itu valid dari OPD itu sendiri dan disandingkan dengan BPS, dan nanti akan dibuat buku saku satu data,” ucapnya.
Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang tersebut menjelaskan, bahwa buku saku satu data dibuat dengan membandingkan data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun data dari OPD. Dia mencontohkan, misalnya data penduduk dari BPS sebanyak 1,6 juta pada tahun di ambil sampling 2021.
“Sedangkan data eksisting kondisi saat ini yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) misalnya sudah mencapai 1,65 juta sekian itu hanya permisalan,” terangnya.
Lebih lanjut Haerofiatna mencontohkan, seperti sumber data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berapa gedung sekolah baik SD dan SMP jangan sampai nanti ada perbedaan dengan data yang diambil sampling pada tahun kemarin oleh BPS. Karenanya, sumber data itu awalnya pasti dari OPD masing-masing dan di olah kemudian disajikan oleh BPS menjadi data yang real dan kredibilitas.
“Sehingga data itu dapat dipertanggung jawabkan dan menjadi sumber informasi sebagai bahan untuk memberikan suatu keputusan atau kebijakan oleh kepala daerah dengan baik dan benar,” tandasnya. (kom/ji).