Polres Cilegon Ungkap Judi Togel

 

CILEGON, (B1) – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Cilegon, berhasil mengamankan pelaku Perjudian Jenis Togel (Toto Gelap) Singapur, Hongkong dan Sidney di Lingkungan Seneja Tegal Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku perjudian togel Singapur, Hongkong dan Sidney.

“Benar kami telah melakukan penangkapan perjudian togel Singapur, Hongkong, dan Sidney di wilayah cilegon terutama di Lingkungan Seneja,” ujar Nandar, Selasa (16/8/22).

Nandar menjelaskan awal penangkapan terjadi saat anggota mendapat informasi adanya perjudian jenis togel. Awalnya pada Kamis (04/08) sekira jam 15.30 wib anggota Satreskrim Unit Pidum mendapatkan informasi bahwa ada dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel di Lingkungan Seneja Tegal Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Unit Pidum yang dipimpin IPDA Furqon Saibatin S, langsung melakukan penyelidikan.

“Diamankan pelaku WI (53) pria selaku pengepul togel, SO (24) pria selaku operator serta SA (37) pria selaku pemasang untuk dipasangkan di handphonenya secara online di situs www.dewatogel.com,” terangnya.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa lima Unit Handphone, satu Lembar kertas rekapan nomor pasangan Togel, satu ATM BRI dan uang tunai pasangan sebesar Rp.724 ribu.

“Akibat dari perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (hum/sus).

Loading

Related posts

Leave a Comment