JAKARTA, (B1) – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, lakukan penandatangan nota kesepahaman terkait dengan kepemiluan. Penandatanganan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, (1/8/22).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari usai penandatangan nota kesepahaman mengatakan, penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, sebagai bentuk silaturahmi.
Dikatakannya, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.
“Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, juga kendalamya. Peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP JMSI Teguh Santosa menjelaskan, setelah ditandatangani nota kesepahaman oleh kedua pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.
“Peran pers ini diperlukan untuk keberlangsungan agenda demokrasi nasional. Kami berharap JMSI dapat ikut serta dalam pelaksanaannya,” tukasnya. (les).