LEBAK, (B1) – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung – Lewidamar tepatnya di Desa Wantisari Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak pada Sabtu (2/7/22). Satu orang meninggal, akibat kejadian ini.
Kecelakaan antara Kendaraan motor yamaha vixion Nopol: A-6397-NZ yang dikendarai pria YD (40) berboncengan dengan AJ (32) menabrak penyebrang jalan wanita SA (69).
Kasatlantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Perkasa membenarkan telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.
“Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia dan dua orang luka ringan serta kerugian materi sebesar Rp300 ribu,” kata Kresna, Sabtu (2/7/22).
Kresna menjelaskan kronologi kejadian, pada saat motor yang dikendarai YD berboncengan dengan AJ berjalan dari arah Leuwidamar menuju Cimarga. Sesampainya di TKP ada penyebrang jalan SA keluar dari gang, lalu tiba-tiba menyebrang jalan dari kiri ke kanan dilihat dari arah Leuwidamar dengan posisi menyebrang jalan menyerong.
“Karena jarak terlalu dekat mengakibatkan kecelakaan terjadi,” ujarnya.
Petugas langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Leuwidamar. “Korban langsung kami evakuasi ke Puskesmas. Namun pada saat perjalanan menuju puskesmas, korban SA meninggal dunia,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengaku turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Wiwin.
Terakhir, Wiwin meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” pesannya. (hum/sus).