TIGARAKSA, (B1) – Kecelakaan tunggal motor terjadi di Jalan Raya ECO Boulvard Citra Raya tepatnya di Desa Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Selasa (14/6/22).
Motor Honda Vario Nopol: A-3874-VDX yang ditumpangi NQ(14) sebagai pengendara dan HR(14) sebagai penumpang.
”Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan 1 korban (HR) sebagai penumpang meninggal dunia karena mengalami luka dalam dikepala sehingga mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Selanjutnya 1 korban (NQ) mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang pada bagian tangan kiri,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah, Selasa (14/6/22).
Fikry menjelaskan kronologis, awalnya ketika motor Vario yang dikendarai oleh NQ berboncengan dengan HR datang dari arah Citra menuju arah Panongan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melaju dengan ugal-ugalan dan melakukan standing atau jumping kemudian terjatuh yang mengakibatkan kecelakaan tunggal.
Petugas telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit.
“Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut NQ dan HR dievakuasi ke RS Ciputra Hospital Citra Raya Cikupa. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengucapkan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat dalam kecelakaan tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta tidak mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbaunya.
Terakhir, Shinto meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” pesannya. (hum/sus).