Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Tenaga Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Harus Terakomodir

×

Tenaga Kerja Bagi Penyandang Disabilitas Harus Terakomodir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, Kamis, (19/8/21).

Example 300x600

Terungkap bahwa, hak-hak bagi difabel harus terakomodir oleh Pemkot Serang. Tak hanya Pemkot Serang, Pemerintah Pusat serta Pemprov Banten pun harus mengakomodir tenaga kerja difabel.

Dalam hal ini, Pemerintah pusat, Pemprov banten serta Pemkot Serang, harus mau memfasilitasi dan menjembatani serta bisa mengangkat harkat martabat bagi Difabel.

Pemerintah Pusat, Pemprov Banten serta Pemkot Serang, harus bisa mengutamakan tenaga Disabilitas dalam menjadi pencari kerja. Teknisnya, akan dilakukan tahap perombakan yang dilakukan Pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Serang H. Subadri Ushuludin mengatakan, adanya itikad baik untuk membantudan menjembatani kebutuhan kelompok Disabilitas. Ia menginginkan pekerjaan bagi kelompok Disabilitas pada ketenagakerjaannya. Baik di pemerintahan ataupun swasta harus mengakomodir kelompok Disabilitas.

“Dengan adanya kemampuan, tenaga kerja Disabilitas akan dipekerjakan sesuai kemampuan dalam bidangnya. Itu pun akan menjadi tupoksi dalam pekerjaannya nanti,” terangnya.

Dengan adanya Perda Disabilitas, beber Subadri, Pemerintah akan lakukan perbaikan, baik sarana dan prasarana.

“Kesehatannya pun harus terakomodir oleh Pemkot Serang. Tidak kalah penting, adanya prestasi ataupun beasiswa yang sudah mereka (Disabilitas,red) raih. Ini sudah masuk dalam ranah hukum Perda,” tukasnya. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post