Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA PILIHANHUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

×

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Narkoba Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) musnahkan barang bukti narkoba jenis Shabu dan Ekstasi serta Ketamine dengan cara dibelender lalu dilarutkan dengan cairan HCL.

Example 300x600

Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan narkoba berlangsung di taman Integritas Polresta Bandara Soetta dengan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Kota Tangerang serta Pengadilan Tangerang.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja menyatakan, barang bukti (BB) yang dimusnahkan pihaknya tersebut hasil dari tujuh Laporan Polisi periode April hingga Juli 2021.

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Shabu seberat 3.270,83 gram. Ekstasi sebanyak 9.984 butir serta Ketamine seberat 1.028 gram,” beber Edwin, Selasa (3/8/21).

Edwin menjelaskan, dalam pengungkapan tujuh Laporan Polisi ini pihaknya berhasil mengamankan tujuh pria yang terdiri dari enam Warga Negara Indonesia (WNI) serta satu warga negara asing (WNA) asal China.

“Masing-masing inisial tersangka yakni MU dengan BB, RS, EA, YH (WNA asal China), AL, SA, AR,” beber Edwin.

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Narkoba

Edwin menegaskan, untuk Pasal yang dilanggar oleh para tersangka diantaranya, Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Serta Pasal 197 dan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tentang Kesehatan. Dengan total pengungkapan ini, Sat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan kurang lebih 100.000 anak bangsa,” pungkasnya. (By).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post