Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Bawa Sabu Warga Legok Ditangkap Satres Narkoba Polresta Tangerang

×

Bawa Sabu Warga Legok Ditangkap Satres Narkoba Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Satres Narkoba Polresta Tangerang, amankan pria berisinial S alias Ucok (31) di rumah Kp. Cirarab RT 02/RW 02 Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (21/7/21).

Example 300x600

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu – sabu seberat kurang lebih 0,61 gram serta 1 unit handphone.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga bahwasanya di lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

“Pada hari Rabu, tanggal 21 Juli 2021 siang, kami mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa di lokasi tersebut sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya kami melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan pelaku yang mengaku berinisial S alias Ucok di lokasi kejadian sekitar pukul 20.30 yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu – sabu. Saat ini pelaku beserta barang bukti masih berada Mako Polres Tangerang untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post