SERANG, (B1) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu, (2/6/21).
Lantaran pintu gerbang Kejati Banten ditutup dan juga dijaga petugas kepolisian, para mahasiswa akhirnya berorasi di depan pintu gerbang.
Salah seorang peserta, Trisna virdian Pratama meminta pihak Kejati untuk mengusut tuntas sejumlah kejajahatan korupsi di Banten. Diantaranya korupsi dana pesantren, korupsi pengadaan masker, dam sejumlah kasus korupsi lainnya.
“Kami aliansi BEM Serang Raya meminta Kejati Banten untuk mengusut tuntas korupsi di Banten,” pintanya.
Dikatakan , aliansi BEM Serang Raya sangat prihatin atas berbagai tindak kejahatan korupsi di Banten yang sangat merugikan rakyat.
“Banten gudangnya santri dan pesantren, tapi dana untuk pesantren malah dikorupsi. Apa itu bukan goblok. betull… bener-bener goblok,” ucapnya.
Konyolnya, tambah Trisna dimasa pandemi, rakyat dipaksa memakai masker, tapi duitnya juga dikorupsi.
Oleh karena itu, Aliansi BEM Serang Raya, meminta Kejati Banten bersama mahasiswa serius untuk mengusut dan mengawal.
“Kepala Kejaksaan Tinggi harus sama-sama kita menyatakan sikap untuk tegakkan hukum seadil-adilnya.. Hidup mahasiwa,” teriaknya.
Demo berlangsung penuh semangat namun tetap tertib. Sejumlah mahasiswa bergantian berorasi menyatakan sikap anti korupsi.
Mewakili Kajati Banten, Asisten intelijen Kejat Banteni, Adyaksa Darma Yulianto, akhirnya menemui mahasiswa. Ada kesempatan itu Adyaksa menyampaikan terima kasih atas dukungan para majasiswa dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di Banten.
Adyaksa juga menyampaikan, kasus korupsi dana pesantren dan kasus korupsi dana masker telah ditangani Kejati Banten.
Adyaksa juga meminta mahasiswa untuk sama-sama turut mengawal dan mengawasi prosesnya. Bila ditemukan hal-hal yang menyimpang, mahasiswa dipersilahkan melapor kembali.
“Kami akan melakukan evaluasi. Demikian yang dapat saya sampaikan, dan terima kasih atas dukungan mahasiswa,” ucapnya. (DB/man).
























