Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Penjual Obat Daftar G

×

Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Penjual Obat Daftar G

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

LEBAK, (B1) – Polres Lebak, Polda Banten, ungkap kasus penjualan obat keras Daftar G (Tramadol dan Hexymer) tanpa ijin. Penangkapan dilakukan di sebuah toko, depan Pom Bensin Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Jumat, lalu.

Example 300x600

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana menyampaikan, penangkapan bedasarkan laporan masyarakat yang meyebut ada transaksi obat-obatan terlarang.

“Kemudian Tim Satresnarkoba Polres Lebak langsung menyelidiki ke lokasi, dan berhasil mengamankan Seorang Pelaku AP (19) Desa Muara Binuangen Kab. Lebak, ” Kata Ade Mulyana kepada awak media, Minggu (30/5/21)

Ade Mulyana menjelaskan, hasil dari penangkapan petugas mengamankan barang bukti 100 butir, obat-obatan jenis Tramadol HCI, 565 (Butir) Obat-obatan warna kuning bertuliskan “mf” jenis Hexymer, Uang tunai sebesar Rp53 ribu, dan satu unit hp merk oppo warna hitam.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tukasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post