Sholat Tarawih Pertama di Kota Tangerang Terapkan Prokes

 

TANGERANG, (B1) – Masyarakat Kota Tangerang mulai melaksanakan ibadah sholat tarawih pertama usai ditetapkannya 1 Ramadhan 1442 H pada 13 April 2021 oleh Kementerian Agama RI melalui sidang isbat.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyebut, ibadah di bulan suci Ramadhan tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun lalu mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Untuk itu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di masjid dan mushola harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujarnya di Masjid Sari Asih, Karawaci, Senin (12/4/21) malam.

Terkait prokes ibadah, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadhan 1442 H di masa pandemi Covid-19.

“Salah satunya agar durasi pelaksanaan salat bisa lebih dipersingkat. Selain itu, wajib memakai masker dan menjaga jarak di tempat ibadah. Perlengkapan ibadah juga bawa masing – masing,” tandasnya.

Wali Kota mengharapkan dengan pelaksanaan Prokes yang ketat mulai dari tempat ibadah khusunya selama Ramadhan, masyarakat Kota Tangerang dapat terhindar dari paparan Covid-19.

“Selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya. (jo/way).

Loading

Related posts

Leave a Comment