SERANG, (B1) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Ada 13 PSN di Banten, Pemerintah harus tegas dan bijaksana kepada masyarakat.
“Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan,” tegas WH, saat Rapat Pimpinan Bidang Pertanahan, kemarin.
Terkait negosiasi dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temunya, Gubernur mengarahkan tim pembebasan lahan agar dengan segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.
“Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan. Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat,” tuturnya.
Oleh karenanya Gubernur, minta percepatan proses di pengadilan.
“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu,” tandasnya.
Gubernur juga instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
“Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan,” tukasnya.
Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Sebagai informasi, di Provinsi Banten ada 13 PSN yakni,
1. Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang;
2. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Cinere;
3. Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran;
4. Pembangunan Jalan Tol Kunciran – Serpong;
5. Pembangunan Jalan Tol Serpong – Balaraja;
6. Pembangunan Bendungan Karian;
7. Pengadaan Tanah untuk bendungan waduk Sindangheula;
8. Pembangunan Transmisi Interkoneksi Sumatera – Jawa
9. Percepatan Infrastruktur Transportasi, Listrik, dan Air Bersih Pariwisata Tanjung Lesung;
10. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung;
11. Pembangunan Kawasan Industri Prioritas Kawasan Industri Wilmar Serang;
12. Proyek Pembangunan Tanggul Penahan Banjir Tanggul Laut l, dan
13. Proyek Pembangunan Prasarana dan Sarana Kereta Api Dalam Kota Kereta Ekspress SHIA (Soekarno Hatta – Sudirman). (kom/sus).
























