TANGERANG, (B1) – AS (29), anak jalanan (anjal) mengaku diintimidasi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Ia mengaku ditampar saat terjaring razia penegakan Peraturan Daerah (Perda), pada Kamis (22/10/20) lalu.
Kepada wartawan AS bercerita dirinya saat itu tengah mengamen di lampu merah Tugu Adipura, tepatnya di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
Saat itu, petugas Satpol PP yang didampingi petugas TNI dan Polri melakukan operasi rutin. Melihat hal ini beberapa anak jalanan dan pengamen mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
“Ya mau gimana lagi bang. Kalau ketangkep saya ga bisa nyari uang buat makan,” ujarnya, Jumat (30/10/20).
Saat Ia mencoba melarikan diri malah terpeleset, terjatuh dan akhirnya tertangkap.
Saat tertangkap itulah, terjadi perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang.
“Saya digampar bang. Saya langsung nanya, emang saya mencuri sampai harus digampar, tapi mereka banyakan dan saya dinaikan ke mobil, sementara gitar saya ditaruh di bagian depan mobil,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, saat itu AS kemudian dinaikan ke mobil Satpol PP. Di atas mobil tersebut AS mendapat intimidasi verbal.
“Tapi beruntung ada pak TNI yang kemudian menyuruh saya untuk turun dari mobil. Tapi gitar saya tetap dibawa,” ungkapnya.
AS menyebut, dirinya terpaksa harus mengamen di Kota Tangerang, karena harus menghidupi nenek tercintanya yang telah merawat dirinya sejak kecil.
“Saya ngamen cuma buat nenek bang. Orangtua saya sudah tidak ada, tapi sekarang saya bingung gitar saya tidak ada di markas Satpol PP dan mereka juga tidak tahu ada dimana,” tuturnya.
Saat coba dikonfirmasi Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Arajuno belum merespon. (cj/nap).
























