TANGERANG, (B1) – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meresmikan Masjid Qolbun Salim di Jl Sekolah Foresta Lot.II No.10 Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/20).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya memberikan apresiasi dengan diresmikannya Masjid Qolbun Salim ini,” ucap Zaki.
Lanjut Zaki, dengan berdirinya tempat ibadah ini mudah-mudahan dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Serta selalu mentauladani perkataan, sikap, sifat dan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
“Dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari-hari. dengan menjalin tali silaturahmi diantara sesama umat,” terangnya.
Ia juga mengatakan, dalam masa Pandemi, Masjid Qolbun Salim bisa menjadi alternatif untuk menampung Jamaah.
Ketua Pembina Yayasan Qolbun Salim M Bachrum mengatakan, Pihaknya merasa senang, Bupati menyempatkan untuk hadir dan meresmikan Masjid Qolbun Salim.
“Mudah-mudahan dengan adanya Masjid ini kami dapat melaksanakan ibadah berjamaah. Melaksanakan pengajian dan bisa melakukan aktivitas Keagamaan lainnya,” ujarnya. (kom/sus).