Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Wagub Banten Lantik Pjs Bupati Pandeglang dan Serang

×

Wagub Banten Lantik Pjs Bupati Pandeglang dan Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy melantik dua orang pejabat eselon II Pemprov Banten, menjadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati di dua dari empat daerah di Banten yang menyelenggarakan Pilkada tahun ini.

Example 300x600

Keduanya adalah Kepala Biro Pemerintahan, Gunawan Rusminto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Pandeglang, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ade Aryanto yang dilantik menjadi Pjs Bupati Serang.

Dalam amanatnya, Wagub berpesan agar keduanya dapat segera mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada di wilayahnya masing-masing dan penanganan Covid-19 khususnya penerapan protokol kesehatan di masyarakat kedua wilayah tersebut.

“Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan bahwa tugas utama Pjs kepala daerah adalah memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan serta menjaga netralitas ASN. Namun, karena digelar di tengah Pandemi, saya berpesan agar para Pjs dapat menyukseskan penyelenggaraan Pilkada ini tanpa membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat karena Covid 19,” tutur Wagub, saat pelantikan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (26/9/20).

Wagub meminta Gunawan dan Ade segera melakukan konsolidasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemda masing-masing agar kondusifitas, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta netralitas PNS terjaga selama tahapan Pilkada.

Wagub juga meminta perangkat daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang bersama stakeholder untuk mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Ini tidak lepas dari agar pilkada kali ini yang diselenggarakan di tengah pandemi tetap dapat terselenggara dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,” imbuhnya.

Wagub juga mengingatkan agar penyediaan alat pelindung diri (APD), sterilisasi bilik suara, sarung tangan dan hand sanitizer sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19 diperhatikan secara seksama sehingga anggarannya dapat terakomodasi dalam anggaran penyelenggaraan pilkada oleh pemda masing-masing.

Sementara itu, usai pelantikan, Ade Aryanto kepada pers mengaku akan melaksanakan amanat sebagai Pjs Bupati Serang tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Prinsipnya sebagai aparat pemerintah, saya siap dengan penugasan ini,” tandasnya.

Ade mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal di Pemkab Serang, dan eksternal dengan instansi terkait kaitannya dengan amanat Wagub untuk mensukseskan pilkada.

“Terlebih ini kan kondisi khusus dimana pilkada digelar di tengah situasi pandemi seperti ini,” pungkasnya. (kom/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post