SERANG, (B1) – Dibutuhkan kewaspadaan ekstra saat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan listrik. Seperti yang dialami Asmarudin (35) warga Kp. Gosali Desa Kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabutapen Serang, yang tewas di tempat, akibat diduga tersengat aliran listrik.
Diketahui, Asmarudin seorang pekerja Office Boy (OB) di Kantor Desa Kadukempong, meninggal setelah diduga tersengat arus listrik, ketika dirinya hendak mengambil kayu di perkebunan Blok Binglu Kp. Gosali Desa Kadukempong, Kecamatan Padaeincang. Kabupaten Serang. Sabtu, (12/9/20).
Saksi mata, Maskam, yang juga mantan Kepala Desa Kadukempong yang kebetulan berada di lokasi mengatakan, awalnya korban hendak menebang pohon Albasiah di TKP. Tapi nampaknya ada batang atau rantng pohon tersebut yang menempel dengan kabel listrik tegangan tinggi. Saat batang pohon akan diambil korban, malah kesetrum.
Korban langsunh tersengat aliran listrik tegangan tinggi dan meninggal di TKP. Setelah itu, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumahnya di Kp. Gosali Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang.
“Asmarudin meniggal di tempat akibat tersengat arus listrik. Ia meninggal lantaran ingin menebang kayu, yang rencananya untuk bedah rumahnya. Kebetulan korban mendapatkan bantuan rehab Dari Kemensos RI,” ujar Maskam.
Sementara itu, Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara, saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu membenarkan kejadian itu. Mendengar hal itu, Kapolsek beserta anggota jajaran diantaranya Ipda supandi ( Kanit reskrim ) Bripka yayat (Kanit binmas) Brigpol Haryadi (Babin Desa Kadugempong) dan Briptu M Erwin, anggota reskrim, langsung bergegas mendatangi TKP.
“Iya ada seorang warga dilaporkan meninggal ditempat terkena aliran listrik di perkebunan Blok Binglu di Kp. gosali. Kebetulan tempat kejadian itu dekat rumah Asmurudin (Korban-red),” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan. Sebab, masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat aliran listrik.
“Kami barusan sudah melakukan evakuasi bersama warga setempat dan dibantu dari Babinsa Koramil Padarincang. Kami masih belum bisa memastikan faktor apa yang menyebabkan korban tersebut tersengat listrik. Kami masih mempelajari, apakah kasus ini murni kecelakaan atau kelalaian korban,” tukasnya.
Diketahui, bahwa pihak keluarga korban tidak menghendaki (menolak) korban di bawa ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang, untuk dilakukan outopsi dikarenakan pihak keluarga sudah pasrah. Menurut pihak keluarga itu sudah takdir.
“Pihak kelurga korban ga mau dibawa ke RSUD, bilangnya ini sudah takdirnya. Oleh karena itu, korban dimakamkan langsung di TPU Kp. Gosali,” pungkasnya. (hum/sus).
























